• Masjid Agung Kota Sukabumi adalah Pusat Ibadah, Ilmu & Persatuan di jantung Kota Sukabumi. Masjid Peradaban yang Inovatif & Kolaboratif.
Selasa, 6 Oktober 2026

Kisah Abu Thalhah dan Kebun Bairuha, Sedekah Harta yang Paling Dicintai

Kisah Abu Thalhah dan Kebun Bairuha, Sedekah Harta yang Paling Dicintai
Bagikan

Kota Sukabumi – Mengikhlaskan harta yang paling dicintai demi mendapatkan rida Allah SWT bukanlah perkara mudah. Namun, keteladanan luar biasa ditunjukkan oleh Abu Thalhah al-Anshari, seorang sahabat Rasulullah SAW yang rela menyedekahkan kebun kesayangannya sebagai bukti keimanan dan kecintaannya kepada Allah SWT. Abu Thalhah memiliki nama lengkap Zaid bin Sahl al-Anshari.

Ia dikenal sebagai sahabat Nabi yang kaya raya, berani, tekun beribadah, dan dermawan. Meski memiliki kekayaan melimpah, ia tidak menjadikan harta dunia sebagai tujuan utama hidupnya. Baginya, kebaikan akhirat jauh lebih berharga daripada kenikmatan duniawi.

Kebun Bairuha yang Sangat Dicintai di antara harta yang dimilikinya, Kebun Bairuha merupakan aset yang paling istimewa bagi Abu Thalhah. Kebun kurma tersebut terletak di dekat Masjid Nabawi dan dikenal memiliki sumber air yang jernih serta hasil kurma yang melimpah. Rasulullah SAW pun pernah mengunjungi kebun itu untuk berteduh dan menikmati airnya.

Bagi Abu Thalhah, kebun tersebut bukan sekadar sumber kekayaan, melainkan juga sesuatu yang memiliki nilai emosional dan spiritual. Namun, kecintaannya kepada Allah SWT jauh melampaui keterikatannya terhadap harta benda.

Keputusan Abu Thalhah untuk bersedekah bermula ketika ia mendengar firman Allah SWT dalam Surah Ali ‘Imran ayat 92:


لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ


Artinya: “Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.” (QS. Ali ‘Imran: 92).

Ayat tersebut menyentuh hati Abu Thalhah. Ia menyadari bahwa kebajikan sejati tidak cukup diwujudkan melalui pemberian sesuatu yang tidak lagi dibutuhkan, tetapi juga melalui kesediaan mengorbankan harta yang benar-benar dicintai.

Tanpa menunda waktu, Abu Thalhah mendatangi Rasulullah SAW dan menyampaikan keinginannya untuk menyedekahkan Kebun Bairuha. Ia berharap sedekah tersebut menjadi amal kebaikan dan bekal yang bernilai di sisi Allah SWT.

Mendengar niat tersebut, Rasulullah SAW menyambutnya dengan gembira. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, beliau memuji pilihan Abu Thalhah dan menyarankan agar kebun itu dibagikan kepada kerabatnya. Abu Thalhah menerima nasihat tersebut dengan lapang dada. Ia kemudian membagikan kebun itu kepada keluarga dan kerabat dekatnya, sehingga manfaat dari sedekah tersebut tidak hanya menjadi amal bagi dirinya, tetapi juga membantu orang-orang di sekitarnya.

Sikap ini memperlihatkan bahwa sedekah dalam Islam tidak semata-mata tentang besarnya harta yang diberikan. Keikhlasan, ketulusan niat, serta manfaat yang dirasakan oleh penerima juga menjadi bagian penting dari nilai kebaikan tersebut.

Kisah Abu Thalhah al-Anshari memberikan pelajaran bahwa harta merupakan titipan Allah SWT yang dapat menjadi jalan untuk meraih rida-Nya. Kekayaan tidak seharusnya membuat seseorang semakin terikat pada dunia, melainkan menjadi kesempatan untuk membantu sesama dan memperbanyak amal saleh.

Tidak semua orang memiliki kebun atau kekayaan seperti Abu Thalhah. Namun, setiap muslim dapat meneladani keikhlasannya melalui sedekah sesuai kemampuan, baik berupa uang, makanan, tenaga, maupun bantuan kepada orang yang membutuhkan.
Pada akhirnya, kisah Kebun Bairuha mengingatkan kita bahwa nilai sedekah tidak hanya terletak pada jumlah yang diberikan, tetapi juga pada ketulusan hati. Semoga kita mampu meneladani Abu Thalhah.

Sebelumnya6 Adab Berutang dalam Islam agar Terhindar dari Perselisihan
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masjid Agung Kota Sukabumi
Jl. A. Yani No. 55 Kel. Gunung Parang Kec. Cikole Kota Sukabumi
Tahun Berdiri1935